Pengadilan Negeri Amlapura Pengajuan Eksekusi Online

Pengajuan online bukan registrasi resmi.

Berkas baru dinyatakan diterima setelah petugas memverifikasi dokumen saat telaah. Pengajuan ini juga bukan relaas dan tidak menunda eksekusi kecuali ada penetapan Ketua PN.

1

Sumber eksekusi

Tentukan dasar eksekusi yang dimohonkan.

2

Data pengaju

Pengaju otomatis menjadi pemohon utama dan pemegang tiket.

Kontak digunakan untuk mengirim tiket dan OTP saat mengirim ulang token. Jangan gunakan kontak orang lain.

3

Data permohonan

Jelaskan eksekusi yang dimohonkan.

4

Para pihak

Pengaju sudah otomatis menjadi pemohon utama. Tambahkan pihak lain bila ada.

Belum ada pihak tambahan. Pemohon utama tetap tercatat dari data pengaju.

5

Dokumen persyaratan

Unggah soft copy. Dokumen asli dibawa saat verifikasi di PTSP setelah panjar lunas.

Tingkat putusan yang dimohonkan

Centang bila putusan tingkat tersebut ada. Dokumennya menjadi wajib diunggah.

Surat Permohonan Eksekusi

Wajib

Draf surat permohonan dibuat otomatis oleh sistem. Anda boleh mengunggah versi bertanda tangan.

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Surat Kuasa (apabila menggunakan advokat)

Bersyarat

Wajib bila diwakili kuasa/advokat.

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri

Wajib

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Wajib diunggah.

Fotocopy Putusan Pengadilan Tinggi

Bersyarat

Wajib bila ada putusan tingkat banding.

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Fotocopy Putusan Mahkamah Agung RI (Kasasi)

Bersyarat

Wajib bila ada putusan kasasi.

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Fotocopy Putusan Mahkamah Agung RI (PK)

Bersyarat

Wajib bila ada putusan peninjauan kembali.

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Relaas Pemberitahuan Putusan (terakhir)

Wajib

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Wajib diunggah.

Surat Pernyataan bahwa Objek Eksekusi Tidak Terikat Perkara Lain

Wajib

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Wajib diunggah.

Surat-surat lainnya apabila ada

Opsional

PDF/JPG/PNG, maks. 10 MB. Opsional.

Dengan mengirim, tiket akan langsung diterbitkan dengan status DIAJUKAN.